Buku- Buku yang Dituduh Biang Kriminal
angkah kepolisian menyita novel Hikayat Tumbuhan Ganja dalam permasalahan dugaan penyalahgunaan ganja oleh musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji menuai kritik. Sebagian kelompok warga sipil menyebut penyitaan novel yang ialah kumpulan ilmu tersebut merupakan langkah mundur kepolisian yang modern.
Sementara itu, penyitaan buku- buku yang bertabiat keilmuan tersebut selaku benda fakta sama sekali tidak terdapat kaitannya dengan proses pembuktian dalam syarat Undang- Undang Narkotika yang menjerat Anji.
Kelompok Warga Sipil yang terletak dalam Koalisi Advokasi Narkotika buat Kesehatan menyoroti penyitaan novel tersebut.
Melansir Pasal 39 ayat( 1) KUHAP. Bagi Koalisi, novel yang disita penyidik dalam permasalahan Anji jelas tidak penuhi klasifikasi beberapa barang yang bisa disita bersumber pada syarat dalam KUHAP.
” Sepatutnya penyitaan terhadap buktu- buku tersebut tidak butuh serta berlawanan dengan undang- undang,” tulis Koalisi Advokasi Narkotika dalam penjelasan tertulisnya https://www.arpronews.com .
Kebalikannya, Koalisi Advokasi Narkotika buat Kesehatan memperhitungkan buku- buku semacam itu memiliki keilmuan menimpa tumbuhan ganja yang dalam bermacam negeri sudah diakui khasiatnya tercantum penyembuhan, bisa menarangkan secara akurat serta ilmiah kalau kebijakan narkotika yang diterapkan di negeri ini sudah salah arah.
Terpaut perihal ini, Koalisi Advokasi Narkotika buat Kesehatan mendesak biar reformasi kebijakan
Perihal tersebut pasti dengan mencermati bermacam pertumbuhan dunia internasional terpaut posisi tumbuhan ganja semacam pertumbuhan terakhir pada akhir 2020, ialah menimpa pergantian penggolongan ganja dalam Kesepakatan Tunggal Narkotika bersumber pada saran World Health Organization sehabis memikirkan khasiat kedokteran yang dikandungnyanarkotika yang berbasiskan fakta( evidence- based policy) bisa segara dicoba oleh Pemerintah serta DPR.
Warnanya langkah ini bukan awal kali dicoba polisi, dalam penangkapan artis Jeff Smith, 15 April 2021, polisi pula menyita 4 novel yang bagi mereka berkaitan dengan permasalahan ganja Jeff Smith.
Melansir Dhira Narayana, Pimpinan Lingkar Ganja Nusantara( LGN), kalau novel tersebut merupakan suatu statment intelektual serta gagasan LGN yang berdasar hasil science.
Dhira juga menegaskan, seluruh yang masuk ke dalam novel tersebut valid serta siap dikupas dari sisi hukum serta budaya.
” Novel Hikayat Tumbuhan Ganja merupakan statment intelektual Lingkar Ganja Nusantara( LGN). Kalau gagasan serta aksi kami( LGN) didasari oleh tatanan ilmu pengetahuan yang berani kami pertanggung- jawabkan di hadapan mahkamah hukum maupun kebudayaan,” kata Dhira di novel yang diterbitkan oleh Gramedia Pustaka Utama pada tahun 2011 itu.